Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Denda Pajak Dihapus Sampe Tanggal Segini

Galih Setiadi - Jumat, 7 Mei 2021 | 20:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK BPKB dan KTP. Denda pajak kendaraan dihapus, buruan diurus.

"Denda Pajak Kendaraan DIHAPUS!!!" seru Bapenda Jateng melanjutkan.

Beda dari pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur, pemutihan pajak di Jawa Tengah enggak termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaaan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, besaran pajak kendaraan yang harus dibayar tetap sama.

Berbeda dengan wilayah Jawa Timur dengan adanya diskon pajak kendaraan 15 persen untuk motor dan 5 persen untuk mobil.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku sampai September 2021"

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular