"(Syarat dan cara mendaftar) sama," ujar Louisa seperti dikutip dari Kompas.com.
Cara daftarnya
Bagi yang sudah memiliki akun:
Dilansir dari laman Prakerja, bagi pendaftar Kartu Prakerja yang sudah mendaftar tapi tidak lolos, bisa ikut gelombang berikutnya.
Bagi mereka tidak perlu mendaftar akun lagi, tapi bisa langsung login ke laman Prakerja.
Caranya sebagai berikut:
Baca Juga: WNI Pemilik KTP dan Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar
- Login di laman prakerja.go.id menggunakan email dan password Anda.
- Saat gelombang baru sudah dibuka, Anda bisa memilih gelombang tersebut dengan klik "Gabung".
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Klik "Ya, Gabung".
- Akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pertanyaan.
- Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair di BRI Atau BNI, Bisa Buat Modal Usaha Tambal Ban
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR