Belum mempunyai akun:
Bagi yang belum punya akun, berikut cara membuat akun Prakerja:
- Buka laman https://www.prakerja.go.id/ lalu klik "Buat Akun".
- Di sana isikan alamat email, buat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
- Jangan lupa centang pernyataan di bawahnya, kemudian klik "Buat Akun".
- Setelah itu Anda akan menerima notifikasi via email.
- Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil. Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Prakerja.
Baca Juga: Dibagikan 5 Bantuan Pemerintah Jelang Lebaran, Cek Penerima dari HP Input NIK atau Alamat
Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
a. Masukkan email dan password akun yang sudah Anda daftarkan, lalu klik "Login". Setelah itu Anda akan masuk ke dashboard akun Anda.
b.Pertama-tama Anda perlu verifikasi KTP. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.
c. Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP. Di bagian ini data yang diisikan, yaitu:
- alamat email
- nama lengkap
- alamat sesuai KTP
- provinsi
- kabupaten
- kecamatan
- alamat tinggal saat ini
- jenis kelamin
- pendidikan terakhir yang ditamatkan
- status perkawinan
- jumlah tanggungan
- status kebekerjaan
- topik pelatihan yang ingin diikuti.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR