1. BLT UMKM
Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dipastikan lanjut tahun ini.
BLT UMKM diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Bantuan pemerintah sebesar Rp 1,2 juta dibagikan untuk pelaku UMKM.
Ambil HP untuk cek penerima BLT online di eform.bri.co.id/bpum apakah brother termasuk penerimanya, jangan lupa siapkan KTP.
Baca Juga: WNI Pemilik KTP dan Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Buruan Daftar
2. Subsidi listrik
Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021, bulan ini diberikan secara otomatis.
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca Juga: Mau Mencairkan Bantuan Rp 1,2 Juta Tapi Bank BRI Selalu Penuh Antrean? Coba Lakukan Ini
KOMENTAR