Salah satunya adalah Yamaha Mio Soul warna oranye tahun 2010 ini.
Dikutip dari Lelang.go.id, motor bekas tersebut dilelang dengan nilai limit Rp 1,5 juta.
Brother gak perlu khawatir, motor bekas Rp 1,5 jutaan ini bukan bodong lantaran ada surat-suratnya.
Salah satu syarat ikut lelang motor ini harus menyerahkan uang jaminan Rp 500 ribu.
Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Dilelang Cuma Rp 1 Jutaan, Buruan Sikat Bro
Jangan lupa penuhi syarat-syarat lainnya, yaitu:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat di atas.
3. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke nomor VA (virtual Account) masing-masing peserta lelang nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
4. Jumlah nominal uang jaminan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan sesuai pengumuman lelang dan disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah efektif masuk Rekening KPKNL Palembang paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Modal Rp 2 Jutaan Bisa Bawa Pulang Motor Bekas, Nih Pilihannya
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR