MOTOR Plus-online.com - Murah banget motor bekas Yamaha Mio Soul dilelang Rp 1 jutaan saja bro!
Kesempatan bagus buat bikers bawa pulang motor bekas murah, lelang motor jawabannya.
Gak perlu takut ikutan lelang motor bekas, banyak unit yang dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Buat ikutan lelang motor juga gampang banget, yuk simak sampai habis.
Baca Juga: Murah Meriah Motor Bekas Dilelang Cuma Rp 1 Jutaan, STNK BPKB Lengkap
Baca Juga: Murah Meriah Honda Supra X 125 Dilelang Rp 1 Jutaan, Surat Komplit
Lelang motor kali ini diadakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu.
Lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, pihaknya melelang beberapa kendaraan.
Total ada 3 kendaraan yang terdiri dari 2 mobil dan satu motor.
Semua kendaraan yang dilelang dilengkapi STNK dan BPKB.
Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Jupiter Z Dilelang Rp 1 Jutaan, Buruan Bawa Pulang
Salah satunya adalah Yamaha Mio Soul warna oranye tahun 2010 ini.
Dikutip dari Lelang.go.id, motor bekas tersebut dilelang dengan nilai limit Rp 1,5 juta.
Brother gak perlu khawatir, motor bekas Rp 1,5 jutaan ini bukan bodong lantaran ada surat-suratnya.
Salah satu syarat ikut lelang motor ini harus menyerahkan uang jaminan Rp 500 ribu.
Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Dilelang Cuma Rp 1 Jutaan, Buruan Sikat Bro
Jangan lupa penuhi syarat-syarat lainnya, yaitu:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat di atas.
3. Peserta Lelang wajib menyetor uang jaminan ke nomor VA (virtual Account) masing-masing peserta lelang nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
4. Jumlah nominal uang jaminan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan sesuai pengumuman lelang dan disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah efektif masuk Rekening KPKNL Palembang paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Modal Rp 2 Jutaan Bisa Bawa Pulang Motor Bekas, Nih Pilihannya
5. Objek Lelang dapat dilihat di KPP Pratama Sekayu Jl. Pahlawan No.6, Kel. Kayuara, Kec. Sekayu, Kab. Musi Banyuasin.
6. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan (RTGS/Transfer/Kliring) menjadi tanggung jawab peserta lelang dan tidak boleh mengurangi besaran uang jaminan.
7. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui dan menerima objek lelang dengan kondisi apa adanya, apabila terdapat kekurangan, kerusakan baik yang terlihat ataupun tidak terlihat dan resiko lainnya menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya.
8. Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut maka pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada Pejabat Lelang / KPKNL Palembang / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu.
Baca Juga: Wuih Saingan Honda BeAT Dilelang, STNK BPKB Komplit Harga Cuma Segini
9. Pemenang Lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila Pemenang lelang tidak melunasi kewajiban sesuai batas waktu tersebut, maka uang jaminan yang telah disetorkan akan disetorkan ke Kas Negara.
10. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu atau Seksi Penagihan dengan nomor HP 0821-7874-4435 (Agus Susilo), 0813-6761-8545 (Prima Perkasa Putra), 0812-7943-1281 (M. Faqih Rahman).
Batas akhir penawaran ditunggu sampai Kamis (27/5/2021).
Buruan ikut lelang motor yang satu ini, klik LINK INI dan ikuti tahapan selanjutnya.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR