Baca Juga: Lelang Motor Bekas Honda Supra X 125, Harga Cuma Segini Buruan Sikat
Peminat lelang harus menyetorkan uang jaminan Rp 250 ribu karena lelang akan ditutup pada 3 Juni 2021.
Walaupun STNK dan BPKB ada, tapi dari keterangan yang dikutip dari situs Lelang.go.id, kondisi motor rusak berat.
Buat yang penasaran ikutan lelang, baca keterangan di bawah ini biar jelas.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam rangka Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Kendaraan Dinas Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda berupa:
Baca Juga: Video Lelang Motor Online Sambut Lebaran 2021, Harganya Murah
- 1(satu) unit Mobil dengan Merk/Type Sepeda Motor Honda NF 100 Tahun Pembuatan 2003 Nopol KT 4552 A STNK (ada) dan BPKB (ada) Kondisi Rusak Berat.
Syarat dan Tata Cara Pelelangan:
1. Objek lelang dapat dilihat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Alamat: Jalan Bung Tomo No. 105 Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur;
2. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang;
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR