MOTOR Plus-online.com - Honda Supra dilelang lagi cuma Rp 615 ribuan, STNK dan BPKB ada.
Banyak motor murah ditawarkan lewat jalur lelang.
Dari motor matic, bebek sampai sport berbagai merek dan tahun pembuatan.
Berbagai instansi sering menggelar lelang kendaraan, rumah sampai tanah.
Baca Juga: Honda Supra Dilelang Murah Meriah Cuma Rp 810 Ribuan, STNK dan BPKB Komplit
Baca Juga: Wuih Honda BeAT Dilelang Cuma Segini, STNK BKPB Komplit Pajak Hidup
Umumnya motor yang ditawarkan sudah berusia di atas 5-10 tahun dan sudah enggak terpakai lagi.
Tapi calon peserta lelang harus jeli melihat kondisi dan surat-surat kendaraan.
Seperti lelang Honda Supra tahun 2003 yang digelar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Satu unit Honda Supra berpelat nomor KT 4552 A dilelang di harga Rp 615 ribuan.
Baca Juga: Lelang Motor Bekas Honda Supra X 125, Harga Cuma Segini Buruan Sikat
Peminat lelang harus menyetorkan uang jaminan Rp 250 ribu karena lelang akan ditutup pada 3 Juni 2021.
Walaupun STNK dan BPKB ada, tapi dari keterangan yang dikutip dari situs Lelang.go.id, kondisi motor rusak berat.
Buat yang penasaran ikutan lelang, baca keterangan di bawah ini biar jelas.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam rangka Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN Kendaraan Dinas Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda berupa:
Baca Juga: Video Lelang Motor Online Sambut Lebaran 2021, Harganya Murah
- 1(satu) unit Mobil dengan Merk/Type Sepeda Motor Honda NF 100 Tahun Pembuatan 2003 Nopol KT 4552 A STNK (ada) dan BPKB (ada) Kondisi Rusak Berat.
Syarat dan Tata Cara Pelelangan:
1. Objek lelang dapat dilihat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Alamat: Jalan Bung Tomo No. 105 Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur;
2. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang;
Baca Juga: Bulan Mei 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Cair, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada alamat objek lelang tersebut di atas sejak diumumkan dan sampai dengan 1(satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
4. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang melalui internet pada alamat domain di atas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan hukum/usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa bermaterai cukup, akta pendirian badan hukum/usaha berikut perubahannya, NPWP badan hukum/usaha dan nomor rekening badan hukum/usaha tersebut;
5. Jaminan Penawaran Lelang:
Baca Juga: Setelah Lebaran Mau Perpanjang SIM atau Bikin Baru, Tarif Resminya Cuma Segini
a. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, disetorkan sekaligus ( bukan dicicil) dan efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 ( satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
b. Jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang, setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang.
6. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;
7. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara;
Baca Juga: Honda Supra Dilelang Cuma Rp 1,2 Jutaan, Surat Komplit
8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan perdata/tuntutan pidana kepada Penjual/Pejabat Lelang/Penyelenggara Lelang apabila terjadi pembatalan sebelum pelaksanaan lelang;
9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KPKNL Samarinda, Jalan Ir. H Juanda Nomor 6 Samarinda Telp (0541) 6524008 atau Panitia Lelang Barang Milik Negara Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 08125360131
Pelaksanaan Lelang:
Cara penawaran Open Bidding (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id)
Hari Jumat, Tanggal 04 Juni 2021
Batas akhir penawaran Pukul 08.00 s.d. 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) atau 09.00 s.d. 11.00 WITA
Penetapan pemenang Setelah batas akhir penawaran
Pelunasan lelang 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli 2% dari harga lelang
Tempat pelaksanaan lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda Jalan Ir. H Juanda Nomor 6 Samarinda.
Atau untuk lebih jelas bisa klik LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR