Sementara itu, Bansos BPNT juga sudah disalurkan kepada masyarakat yang menerima bantuan.
Penerima bantuan Rp 300 ribu tersebut bisa dicek secara online, begini caranya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
Baca Juga: Ssstt Ada Cara Khusus Cek Saldo ATM Bertambah dari Bantuan Pemerintah
Kemensos berupaya meningkatkan akurasi data Penerima Manfaat (PM) bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang harus padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sejak 2015 DTKS setiap tahun diperbarui. Ada masukan dari BPK, BPKP dan KPK ada data ganda dan tidak padan dengan NIK,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Senin (17/5/2021), dikutip dari laman Kemensos.go.id.
Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak untuk memperbaiki data dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil penelusuran lapangan ditemukan satu PM bisa menerima sembilan bantuan dan sudah masuk temuan dari lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP dan KPK.
Baca Juga: Horee Bantuan Pemerintah Ini Resmi Diperpanjang Sampai Bulan Depan, Besarannya Segini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR