"Pencegahan dilakukan secara berkala, salah satunya menggelar koordinasi rutin dengan mengundang lembaga pengawasan BPK, BPKP dan KPK," kata Risma.
Koordinasi rutin berupa konsultasi bagaimana cara untuk menyelesaian data PM di DTKS yang harus padan dengan data NIK yang dikelola Kemendagri.
Bagi PM dengan data ganda tetap bisa menerima bantuan sosial, namun data yang ganda sudah ditidurkan dan hanya satu menerima yang padan dengan NIK.
"Penerima yang sesuai aturan dan padan dengan NIK tetap menerima." tegasnya.
Baca Juga: Buat WNI Pemilik KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Cek Nama Anda dan Ambil di Bank BRI
"Seorang bisa menerima 9 bantuan, maka yang 8 'ditidurkan' sehingga hanya menerima 1."tutur dia.
"Saya ingatkan siapapun tak boleh ada yang main-main dengan data,” tegas Risma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT yang Cair Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR