MOTOR Plus-online.com - Murah banget motor bekas Yamaha Mio dilelang murah, STNK dan BPKB lengkap pajak hidup.
Berbagai motor bekas di lelang motor bisa jadi pilihan brother bawa pulang motor murah.
Banyak lelang motor yang menawarkan motor bekas yang dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Selain itu, banyak juga motor bekas murah dengan kondisi pajak hidup.
Baca Juga: Wow Motor Bekas Murah Dilelang Cuma Rp 1,5 Jutaan, STNK BKPB Lengkap
Baca Juga: Motor Bekas Honda Vario 2018 Dilelang Murah, STNK Dan BPKB lengkap
Seperti yang dilakukan Tim Pelaksana Pemindahtanganan Aset Tetap PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, pihaknya melelang beberapa kendaraan.
Ada puluhan kendaraan yang akan dilelang dengan berbagai jenis.
Mulai dari kendaraan roda dua sampai dengan roda empat.
Baca Juga: Murah Banget Yamaha NMAX Tahun Muda Dilelang Segini, STNK BPKB Komplit
Salah satunya adalah Yamaha Mio tahun 2009 warna merah ini.
Dikutip dari Lelang.go.id, motor bekas tersebut ditawar di angka mulai Rp 5,4 juta.
Motor bekas yang satu ini dilengkapi surat-surat STNK dan BPKB.
Adapun pajak Yamaha Mio tersebut juga hidup sampai 11 Februari 2022.
Baca Juga: Mendadak Naik Daun, Yamaha Mio Dijual Sampai Belasan Juta Rupiah, Kok Bisa?
Syarat-Syarat dan Ketentuan Lelang:
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.
Syarat ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan resiko lainnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pembeli/pemenang lelang.
Barang yang akan dilelang dapat dilihat mulai sejak pengumuman lelang diterbitkan pada saat jam kerja. Objek berada di :
Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor VA (Virtual Account) masing-masing peserta, nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
Jumlah nominal uang jaminan penawaran lelang harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan pada pengumuman lelang dan disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah masuk rekening KPKNL Palembang paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Murah Meriah Motor Bekas Dilelang Rp 3 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap
Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan (RTGS/Transfer/Kliring) menjadi tanggung jawab peserta lelang dan tidak boleh mengurangi besaran uang jaminan.
Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli/pemenang lelang (belum beruntung/mundur/tidak menawar) maka uang jaminan penawaran lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening peserta lelang tanpa potongan apapun diluar mekanisme transaksi perbankan.
Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban sesuai batas waktu tersebut, maka uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP pada Kementerian Keuangan.
Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut maka pihak berkepentingan/peserta lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada Pejabat Lelang/KPKNL Palembang/PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pusat PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Telepon : 0711-511261 , Tim Pemindahan Aset Tetap Sdr. Irsan Yasdianto 081373770977 Sdr. Arizal Ramdhansyah No HP 081373069390 Sdr. Derry Sutiawan No HP 081367253765, atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang Nomor Telepon (0711) 352574.
Baca Juga: Murah Meriah Motor Bekas Dilelang Cuma Rp 1 Jutaan, STNK BPKB Lengkap
Jangan lupa serahkan uang jaminan sebesar Rp 2,7 juta sampai 26 Mei 2021.
Batas akhir penawaran ditetapkan sampai besok, 27 Mei 2021.
Info lebih lanjutnya bisa diklik LINK INI.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR