Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati.
"Hal ini bisa menjadi indikasi masyarakat menyadari bahaya di balik aktivitas mudik, sebagai hasil dari komunikasi dan sosialisasi yang sangat intensif dilakukan" kata Adita dikutip dari Kompas.com.
Ia pun merinci jumlah orang yang mudik selama masa tersebut.
"Total pergerakan penumpang di fase prapeniadaan mudik, masa peniadaan mudik dan pascapenidaan mudik (22 April – 24 Mei 2021) mencapai sekitar 5,6 juta orang," ungkapnya.
Baca Juga: Waspada Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang, Nih Daftar Lokasinya
Meski begitu, rupanya pergerakan penumpang mengalami penurunan.
Khusus pada peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, penurunan sampai 81 persen jika dibandingkan dengan hari biasa.
"Kami mengapresiasi adanya kesadaran dari masyarakat yang patuh terhadap ketentuan peniadaan mudik, sekaligus membantu mencegah meluasnya kasus positif Covid-19 di Indonesia," ucap Adita.
Saat ini, pengetatan dilakukan sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Keluar Kota Berlaku Sampai 31 Mei 2021, Simak Persyaratannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR