Kini seluruh warga yang melakukan aktivitas mobilitas ke Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan dokumen negatif covid hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.
Tujuannya, untuk menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 usai libur Lebaran 2021.
Adita mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa titik untuk tes random tes Covid-19 gratis secara intensif untuk penumpang, khususnya angkutan bus di Sumatera dan mandatory check.
"Ditujukan untuk memastikan para pelaku perjalanan dalam kondisi sehat (bebas Covid-19) dan tidak terjadi penularan ke daerah lain," kata Adita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Evaluasi Larangan Mudik Lebaran, Tercatat 5,6 Juta Orang Tetap Mudik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR