Tenang, STNK Hilang Tetap Bisa Balik Nama Kendaraan, Siapin Syarat Ini

Galih Setiadi - Rabu, 2 Juni 2021 | 13:15 WIB
Kompas.com
STNK jadi salah satu syarat balik nama kendaraan, tetap bisa diproses asal penuhi syarat ini.

MOTOR Plus-online.com - Jangan panik, STNK hilang tetap bisa balik nama kendaraan, siapkan syarat ini.

Yup, balik nama kendaraan bermotor sering dilakukan setelah beli motor bekas atau kendaraan lainnya.

Balik nama kendaraan sendiri diperlukan supaya mempermudah pembayaran pajak kendaraan, tanpa perlu memakai KTP dari pemilik sebelumnya.

Sebagai salah satu syaratnya, terkadang ditemui kasus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang.

Baca Juga: Bisa Kok Balik Nama Motor Bekas Tanpa KTP Pemilik Pertama, Siapkan 4 Dokumen Ini

Baca Juga: Wow Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Sampai Bea Balik Nama Dihapus

Padahal, STNK salah satu dokumen yang wajib dibawa saat balik nama kendaraan.

Ada pula transaksi jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.

Umumnya kendaraan bekas tanpa dokumen lengkap semacam ini harganya jadi lebih murah.

Jangan lupa penuhi beberapa syarat supaya balik nama tanpa STNK bisa diproses.

Baca Juga: Mau Balik Nama Kendaraan Gampang Banget Bro, Cuma Perlu Bayar Segini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular