Waspada SIM Bakal Dicabut, Pelanggar Lalu Lintas Dihitung Pakai Poin

Ahmad Ridho - Rabu, 2 Juni 2021 | 16:40 WIB
Wartakotalive.com
Waspada SIM Bakal Dicabut, Pelanggar Lalu Lintas Dihitung Pakai Poin

Baca Juga: Pengendara Motor Digolongkan, Segini Biaya Bikin SIM Baru C1 dan C2

Setiap pemilik SIM maksimal diberikan batas 12 poin dan 18 poin.

Adapun para pemilik SIM yang telah melewati batas maksimal tersebut akan diberikan sanksi penahanan sementara SIM hingga pencabutan izin mengemudi.

"Untuk pelanggaran terbagi menjadi sedang, berat dan ringan," bebernya.

"Masing-masing ada poinnya, apabila sudah mencapai poin tertinggi atau angka penalti maka SIM dapat dicabut sementara ataupun permanen sesuai putusan pengadilan," pungkasnya.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: mulai-berlaku-pelanggar-lalu-lintas-bakal-dihitung-pakai-poin-ini-sanksi-maksimalnya

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular