Dengan demikian, diharapkan nantinya bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang mana sebagian besar kontribusinya datang dari pengendara motor.
Paling tidak, diawali dengan menekan angka pelanggarannya lebih dulu.
Karena itu, Jusri menilai adanya penggolongan SIM ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak agar bisa menelurkan pengendara-pengendara yang lebih kompeten, terlebih kemajuan teknologi juga makin pesat.
Bicara soal kenyataan di lapangan, masih banyak pemilik motor apalagi moge, yang sekadar mampu membeli dan mengendarai saja, tapi dari sisi kompetensi soft skill-nya jauh di bawah rata-rata.
Baca Juga: Ternyata Pemilik SIM Golongan Ini Gak Bisa Perpanjang di SIM Keliling, Kenapa Ya?
"Semakin besar kapasitas motor semakin besar sisi responsifnya, kalau tidak diimbangi dengan kompetensi yang mempuni dampaknya bisa mengurangi populasi masyarakat Indonesia dengan efektif. Karena itu memang perlu kompetensi yang khusus," ujar Jusri,
"Perlu diingat juga, selain alat praktik yang memadai sesuai dengan pilihan SIM, dibutuhkan juga asesor-asesor yang berkualitas." katanya.
"Para penilai ini harus kompeten juga tentunya dan tersedia di setiap Satpas SIM, jangan hanya di kota-kota besar saja," jelas Jusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pentingnya Penggolongan SIM Motor di Indonesia"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR