MOTOR Plus-online.com - Ternyata ini alasan penggolongan SIM C atau SIM motor penting di Indonesia.
Seperti yang brother tahu, penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) jadi sorotan sejak beberapa waktu lalu.
Nantinya SIM C alias SIM motor bakal dibagi menjadi tiga.
Adapun pembagian atau penggolongan SIM C berdasarkan kubikasi mesin motor.
Baca Juga: SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Kapan Nih Mulai Berlakunya?
Baca Juga: Waspada SIM Bakal Dicabut, Pelanggar Lalu Lintas Dihitung Pakai Poin
Penggolongan SIM tersebut mendapat komentar dari sejumlah pihak.
Termasuk pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), Jusri Pulubuhu.
Jusri menyambut baik penggolongan SIM C atau SIM motor ini.
Menurutnya, beragamnya motor di Indonesia sudah waktunya ada klasifikasi.
Baca Juga: Gampang Banget Begini Syarat, Biaya dan Cara Buat SIM Internasional
Malahan, Jusri menyarankan ada aturan khusus untuk SIM moge.
Aturan untuk mendapatkan SIM tersebut untuk lebih diperketat.
Mengingat selain dibutuhkan kematangan dalam hal teknis berkendara, unsur soft skill dan psikologis penggunanya juga harus diperhatikan.
"Langkah bagus, karena sebenarnya ini kan sudah dibicarakan sejak 5 tahun lalu." ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Asyik Penggolongan SIM C Ternyata Ada Untungnya, Begini Penjelasannya
"Harus kita sadari memang penggolongan ini diperlukan, artinya ada jenjang yang dibuat tak sekadar semua bisa bawa atau mengendarai motor saja," sambungnya.
"Untuk mendapatkan SIM CI dan CII, saya rasa selain ujian praktik sesuai spesifikasi kendaraan, dibutuhkan juga soft skill dari pengendara yang lebih menekankan masalah psikologis." kata Jusri.
"Materi itu harus lebih dibesarkan, jadi saat ujian tak perlu lagi mengulang seperti membuat SIM C biasa," tuturnya.
Menurut Jusri, persoalan untuk mendapatkan SIM moge atau di atas SIM C, bukan lagi bicara soal jam terbang layaknya kemampuan teknis dalam mengendalikan motor.
Baca Juga: Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya
Dengan demikian, diharapkan nantinya bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang mana sebagian besar kontribusinya datang dari pengendara motor.
Paling tidak, diawali dengan menekan angka pelanggarannya lebih dulu.
Karena itu, Jusri menilai adanya penggolongan SIM ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak agar bisa menelurkan pengendara-pengendara yang lebih kompeten, terlebih kemajuan teknologi juga makin pesat.
Bicara soal kenyataan di lapangan, masih banyak pemilik motor apalagi moge, yang sekadar mampu membeli dan mengendarai saja, tapi dari sisi kompetensi soft skill-nya jauh di bawah rata-rata.
Baca Juga: Ternyata Pemilik SIM Golongan Ini Gak Bisa Perpanjang di SIM Keliling, Kenapa Ya?
"Semakin besar kapasitas motor semakin besar sisi responsifnya, kalau tidak diimbangi dengan kompetensi yang mempuni dampaknya bisa mengurangi populasi masyarakat Indonesia dengan efektif. Karena itu memang perlu kompetensi yang khusus," ujar Jusri,
"Perlu diingat juga, selain alat praktik yang memadai sesuai dengan pilihan SIM, dibutuhkan juga asesor-asesor yang berkualitas." katanya.
"Para penilai ini harus kompeten juga tentunya dan tersedia di setiap Satpas SIM, jangan hanya di kota-kota besar saja," jelas Jusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pentingnya Penggolongan SIM Motor di Indonesia"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR