Alhasil Penyidik Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan lalu menyatakan Ari terlibat menyelundupkan Harley-Davidson dan Brompton tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, eks dirut Garuda ini tidak diketahui memiliki motor Harley-Davidson.
Motor Harley-Davidson itu tidak termasuk dalam LHKPN Ari karena motor tersebut tercatat atas nama orang lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR