Mulai dari potongan sampai 15 persen buat pajak kendaraan roda dua dan tiga.
Kemudian diskon 5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Selain diskon ada juga pemutihan denda pajak kendaraan.
Lebih enaknya lagi, bebas pajak kendaraan bermotor buat kendaraan listrik lama dan baru, seperti gambar di bawah ini.
Baca Juga: Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya
Semua program tersebut sama masa berlakunya, yaitu sampai 24 Juni 2021.
Dengan begitu, harapannya banyak yang semakin taat bayar pajak kendaraan di tengah pandemi.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, Mohammad Yasin.
"Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan agar warga tidak semakin terbebani dengan biaya pajak di masa-masa pandemi seperti saat ini" ucapnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cara Mudah Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Ayo Diurus
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR