Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Diskon, Ini Keringanan Lainnya

Galih Setiadi - Selasa, 8 Juni 2021 | 20:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Cepetan bayar pajak kendaraan mumpung diskon, ini keringanan lainnya.

Mulai dari potongan sampai 15 persen buat pajak kendaraan roda dua dan tiga.

Kemudian diskon 5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Selain diskon ada juga pemutihan denda pajak kendaraan.

Lebih enaknya lagi, bebas pajak kendaraan bermotor buat kendaraan listrik lama dan baru, seperti gambar di bawah ini.

Instagram.com/bapendajatim
Diskon pajak kendaraan sampai pemutihan denda pajak di Jawa Timur.

Baca Juga: Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya

Semua program tersebut sama masa berlakunya, yaitu sampai 24 Juni 2021.

Dengan begitu, harapannya banyak yang semakin taat bayar pajak kendaraan di tengah pandemi.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim, Mohammad Yasin.

"Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut diberlakukan agar warga tidak semakin terbebani dengan biaya pajak di masa-masa pandemi seperti saat ini" ucapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cara Mudah Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Ayo Diurus

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular