Jangan sampai keliru, pemutihan denda pajak bukan berarti mengubah besaran yang harus dibayar.
Pemutihan sendiri hanya menghapus denda pajak kendaraan.
Makanya bikers atau warga lainya cukup membayar pajak kendaraan pokoknya saja.
Misalnya menunggak 2 tahun, brother cukup membayar pajak selama dua tahun itu.
Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya
Sementara denda yang harus dibayarkan dibebaskan berkat pemutihan.
Tunggu apalagi, yuk bayar pajak kendaraan brother sekarang juga!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku sampai Akhir Juni 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR