Sebagian pihak justru mendukung penerapan pajak karbon.
Penerapan pajak karbon sudah dilakukan di negara-negara maju.
Seperti penjelasan pengamat otomotif, Bebin Djuana.
"Jadi jangan buru-buru pesimis. Beberapa tahun silam kita pernah ramai program langit biru, saya anggap itu program basa-basi" kata Bebin mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Bebas Calo Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor Bisa Tanpa BPKB?
"Ada pajak karbon berarti kita akan ikut negara-negara maju, treknya sudah benar," lanjutnya.
Bebin mengatakan, penerapan pajak kendaraan berdasarkan standar emisi sangat adil dilakukan.
Jadi pungutan pajak sebaiknya tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin atau segmentasi kendaraan.
Ia juga menambahkan, pengenaan pajak kendaraan di Indonesia yang berdasarkan kapasitas mesin sudah ketinggalan zaman.
Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat Sampai Tanggal Segini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR