Adanya rencana penerapan pajak karbon juga memunculkan harapan bahwa skema pajak kendaraan bermotor bisa diganti dengan aturan yang lebih modern.
"Kalau di luar sana seperti itu. Jadi jangan lagi kita bicara 2.000 cc beda pajaknya dengan 1.500 cc, 4x4 apalagi dimahalkan." ucapnya.
"Tetapi ketika kendaraan Anda kualitas pembakarannya baik, kemudian emisinya rendah, maka dikenakan pajak rendah," tutur dia.
Sebagai informasi, Pemerintah mulai mengungkap rencana menerapkan carbon tax atau pajak karbon bagi individu dan industri.
Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya
Kabarnya, besaran tarif pajak karbon minimal Rp 75 per kilogram (Kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.
Nantinya uang pajak yang didapat dari pajak karbon akan digunakan sebagai upaya dalam rangka mengendalikan perubahan iklim.
Kalau brother setuju gak dengan aturan penerintah ini?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerapan Pajak Karbon Bakal Mengubah Paradigma Kepemilikan Mobil"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Pajak Karbon, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lebih Adil"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR