MOTOR Plus-online.com - Langsung diurus, diskon pajak kendaraan sampai pemutihan tinggal sebentar lagi.
Masih ada kesepatan buat bikers bayar pajak kendaraan lebih ringan.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, biar kebutuhan gak terbebani dengan pajak kendaraan.
Jangan sampai nyesel gak cuma diskon pajak kendaraan yang diberlakukan.
Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat Sampai Tanggal Segini
Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya
Program tersebut diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Selain penerapan diskon pajak kendaraan bermotor, ada keringanan lainnya.
Yaitu pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan dan Bea Balik Nama (BBN).
Ada juga bebas pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik lama dan baru.
Baca Juga: Cara Mudah Balik Nama Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama, Ayo Diurus
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR