Besaran diskon pajak kendaraan di Jawa Timur ini dibagi-bagi.
Masa berlaku diskon Ramadhan pajak kendaraan tersebut sampai 24 Juni 2021, atau terhitung 12 hari lagi.
"Pemprov Jatim memberikan Diskon Ramadhan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3 serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih," tulis akun resmi Bapenda Jatim.
Selain diskon, pemutihan denda pajak, ada bonus bagi yang taat bayar pajak kendaraan!
Baca Juga: Wow, Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Pemutihan, Nih Masa Berlakunya
"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," tandasnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa justru mengajak wajib pajak memaksimalkan layanan pembayaran melalui kanal online.
"Kita menyediakan banyak kanal pembayaran online. Badan Pendapatan Daerah kita sudah menjalankan kerjasama dengan sejumlah kanal pembayaran online." tutur Khofifah, Selasa (20/4/2021).
"Maka terlebih ini suasanya bulan puasa, dan juga pandemi, maka akan lebih nyaman dan aman bayar pajak dari rumah," tegasnya.
Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini, DKI Jakarta Salah Satunya?
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR