Baca Juga: Siapkan KTP dan Alamat Lengkap, Segera Cek Bantuan Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2021
Untuk besaran jumlah bantuan disesuaikan dengan hasil kurasi dengan jumlah maksimal Rp 200.000.000 per penerima untuk BIP Reguler, dan sebesar Rp 20.000.000 per penerima untuk BIP JPU).
Dana ini berasal dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemenparekraf.
Kemudian, dana ini akan ditransfer secara langsung ke alamat rekening penerima bantuan.
Persyaratan
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon bantuan untuk mendapatkan bantuan Pemerintah yang satu ini.
Baca Juga: Buruan Dicek Ada Tiga Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta
Berikut ini adalah persyaratan untuk masing-masing program:
1. BIP Reguler
- Badan usaha yang bergerak di 6 subsektor ekonomi kreatif: aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata;
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR