Bikers Punya Usaha Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 20 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Erwan Hartawan - Selasa, 15 Juni 2021 | 11:10 WIB
Kompas.com
Syarat bantuan Rp 20 juta dari pemerintah

- Pengusul atau pihak yang mendaftar adalah penanggungjawab badan usaha sesuai akta/legalitas perusahaan;

- Diperuntukkan bagi badan usaha berbadan hukum maupun badan usaha tidak berbadan hukum dalam bentuk CV;

- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang terdaftar pada sistem OSS;

- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama Badan Usaha;

- Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun;

- Melampirkan SPT Pajak 1 tahun terakhir;

- Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis di Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun berjalan.

Baca Juga: Buruan Dicek Ada Tiga Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta

2. BIP JPU

- Badan usaha yang bergerak di 3 subsektor ekonomi kreatif: kuliner, kriya atau fesyen;

- Pemilik/penanggungjawab Usaha Warga Negara Indonesia ber-KTP;

- Untuk semua jenis badan usaha dan UMKM yang memiliki NIB;

- Memiliki NIB yang terdaftar pada sistem OSS;

- Memiliki NPWP atas nama badan usaha atau perorangan;

- Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun;

- Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis di Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun berjalan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular