Bikers Waspada, Salah Tilang Elektronik Terjadi Akibat Pelat Palsu

Reyhan Firdaus,Hendra - Selasa, 15 Juni 2021 | 19:15 WIB
Gakkum Polda Metro Jaya
Kedua kalinya Honda HR-V milik Lies dipalsukan dan kena tilang elektronik

Baca Juga: Terungkap, Kenapa Gak Ada Pelat Nomor Huruf C Di Indonesia, Ini Alasannya

Terlampir foto bukti CCTV ETLE pukul 00:55:07 WIB, di kawasan Puskurbuk Selatan, Jln. Gunung Sahari, Jakpus, kendaraan Nopol B 1641 RA.

Pelanggarannya sama seperti kasus salah tilang pertama, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Bisa saya buktikan bahwa Honda HR-V tersebut terparkir di rumah tidak dipakai dari 7-11 Juni," sebut Lies pemilik pelat nomor asli.

Membuat Nopol milik Lies dipalsukan dan dipakai HR-V lain.

Baca Juga: Mau Punya Pelat Nomor Cantik Dan Unik, Siap-siap Rogoh Kocek Segini

"Artinya sudah 2 kali ketempuhan kena tilang akibat Nopol dipalsukan," sedih Lies.

Yang berbeda, pada pelaku nopol Palsu kedua Honda HR-V 1.5 Facelift terlihat tanggal pajaknya 03.25.

"Aslinya adalah Honda HR-V 1.5 E CVT 2015 pajak 04.25," sebut Lies membandingkan dengan mobilnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular