Baca Juga: Terungkap, Kenapa Gak Ada Pelat Nomor Huruf C Di Indonesia, Ini Alasannya
Terlampir foto bukti CCTV ETLE pukul 00:55:07 WIB, di kawasan Puskurbuk Selatan, Jln. Gunung Sahari, Jakpus, kendaraan Nopol B 1641 RA.
Pelanggarannya sama seperti kasus salah tilang pertama, yakni tidak mengenakan sabuk pengaman.
"Bisa saya buktikan bahwa Honda HR-V tersebut terparkir di rumah tidak dipakai dari 7-11 Juni," sebut Lies pemilik pelat nomor asli.
Membuat Nopol milik Lies dipalsukan dan dipakai HR-V lain.
Baca Juga: Mau Punya Pelat Nomor Cantik Dan Unik, Siap-siap Rogoh Kocek Segini
"Artinya sudah 2 kali ketempuhan kena tilang akibat Nopol dipalsukan," sedih Lies.
Yang berbeda, pada pelaku nopol Palsu kedua Honda HR-V 1.5 Facelift terlihat tanggal pajaknya 03.25.
"Aslinya adalah Honda HR-V 1.5 E CVT 2015 pajak 04.25," sebut Lies membandingkan dengan mobilnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR