Adapun dari data yang dimiliki DPPKA DIY, dari Januari hingga Mei 2021 telah ada 182.782 unit yang melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Sedangkan pemilik kendaraan yang memanfaatkan pembebasan denda BBNKB sebanyak 10.239.
Sementara untuk total pendapatan yang masuk dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 25,2 miliar.
Kemudian catatan BBNKB mencapai Rp 838 juta.
Jangan kelamaan manfaatin pemutihan denda pajak kendaraan ini ya bro!
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di DI Yogyakarta Berakhir Juni 2021"
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR