Jangka waktu untuk pelunasan pun juga hanya 7 hari.
"Ditambah lagi denda per hari Rp 40 ribu," ujarnya.
Karena terdesak tidak punya biaya untuk melunasi, S akhirnya melakukan pinjaman ke aplikasi lainnya.
Bahkan, totalnya sampai 27 aplikasi pinjol.
Baca Juga: Lucu Motor Matic Baru Yamaha Adik NMAX Desain Aneh Disukai Anak-anak Nih
"Bunga yang dikenakan tidak sesuai dengan iklan yang tertera, dan jauh lebih tinggi, saat ini total pinjaman saya mencapai Rp 75 juta," ucapnya.
S juga mengatakan, penagihan yang dilakukan peminjam online ke dirinya kasar.
Malah hingga beberapa kontak yang tercatat di handphone S juga dihubungi pihak peminjam dan mengeluarkan kata kasar.
"Teman-teman saya juga dihubungi, mereka kadang memaki dan menyebarkan data pribadi seperti foto, jumlah pinjaman hingga KTP saya ," ujarnya.
Source | : | TribunSolo,Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR