Pertama, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 15 persen untuk roda dua atau 3.
Kemudian diskon pajak kendaraan sebanyak 5 persen buat kendaraan roda 4 atau lebih.
Masing-masing berupa pengurangan nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), wow!
Selain diskon pajak kendaraan, masih banyak keringanan lainnya.
Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni
Pemprov Jatim juga memberikan kesempatan pemutihan atau pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Bahkan, bagi yang taat bayar pajak kendaraan bisa menangin tabungan umroh senilai Rp 30 juta!
"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian." tulis Gubernur Jawa Timur, Khofifah di akun Instagramnya.
Brother harus tahu, keringanan bayar pajak kendaraan ini tinggal sebentar lagi.
Baca Juga: Wow Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat, Catat Masa Berlakunya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR