Waduh Tarif Parkir Motor di Jakarta Akan Naik Rp 18 Ribu Per Jam, Kapan Berlakunya?

Fadhliansyah - Rabu, 23 Juni 2021 | 13:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Waduh Tarif Parkir Motor di Jakarta Akan Naik Rp 18 Ribu Per Jam, Kapan Berlakunya?

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, rencana kenaikan tarif parkir ini berhubungan dengan kemacetan di Ibu Kota.

Selain itu juga sebagai upaya agar masyarakat menggunakan transportasi publik.

Selain itu, kenaikan tarif parkir juga dianggap sesuai dengan kondisi dunia yang juga menaikkan tarif parkir untuk kendaraan pribadi.

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," kata Riza kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Lebih Baik Mana, Pakai Standar Samping atau Tengah Saat Parkir Motor?

Riza mengakui menaikkan tarif parkir tidak akan jadi satu - satunya upaya Pemprov DKI dalam mengurangi kemacetan di jalan.

Hanya kata dia, menaikkan tarif parkir punya kaitan erat dengan upaya - upaya pengurangan kemacetan dalam bentuk lain.

"Mengurangi kemacetan kan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi baik," ujarnya.

Tetapi ia mengatakan belum tahu kapan kenaikan tarif akan mulai berlaku, karena masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Kaget, Parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Setara Harga Honda BeAT Bekas

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular