Waduh Tarif Parkir Motor di Jakarta Akan Naik Rp 18 Ribu Per Jam, Kapan Berlakunya?

Fadhliansyah - Rabu, 23 Juni 2021 | 13:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Waduh Tarif Parkir Motor di Jakarta Akan Naik Rp 18 Ribu Per Jam, Kapan Berlakunya?

"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Masih proses penggodokan. Sekarang masih kajian," tegas Riza.

Bila terealisasi, nantinya usulan perubahan tarif parkir ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif layanan parkir, denda pelanggaran transaksi, dan biaya penderekan/pemindahan kendaraan bermotor.

Nah menurut kalian gimana nih bro, setuju gak kalau tarif parkir di Jakarta naik sampai Rp 12 ribu per jamnya?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usulan Revisi Tarif Parkir di Jakarta: Mobil Maksimal Rp 60.000 Per Jam, Motor Rp 18.000" dan Tribunnews.com dengan judul Rencana Kenaikan Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam, Wagub DKI: Supaya Orang Pindah ke Transportasi Publik

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular