Namun stimulus yang diberikan tidak lagi berupa diskon dan token listrik gratis 100 persen.
Melainkan separuh atau 50 persen diskon dan token listrik.
Cara untuk mendapatkan diskon dan token listrik pun berbeda.
Untuk pelanggan listrik berkapasitas 450 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 50 persen.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Tutup 5 Hari Lagi, Buruan Daftar Pakai KTP dan KK
Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.
Skema ini juga berlaku baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.
Sementara bagi pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 25 persen.
Source | : | Tribunnews.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR