Besaran Pajak Kendaraan Bisa Berubah Setiap Tahun, Ternyata Ini Alasannya

Galih Setiadi - Selasa, 29 Juni 2021 | 20:00 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK. Besaran pajak kendaraan bisa berubah setiap tahunnya.

MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran pajak kendaraaan bisa berubah setiap tahunnya, ternyata gara-gara ini.

Bukan rahasia umum setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan.

Termasuk bikers yang wajib bayar pajak kendaraan, termasuk pajak motor nih.

Tapi brother harus tahu, setiap pajak kendaraan rupanya punya besaran atau nilai yang berbeda.

Baca Juga: Siap-Siap Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Juli 2021, Buruan Diurus

Baca Juga: Cepat Ambil Polisi Bagikan SIM Gratis Mulai 1 Juli Syaratnya Cuma Satu

Sekalipun buat besaran pajak motor dengan tipe dan unit yang sama, nilainya bisa saja berbeda.

Termasuk besaran pajak kendaraan untuk unit bekas atau seken.

Namun, brother gak perlu bingung alasan pajak motor itu berbeda-beda.

Hal ini dijelaskan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.

Baca Juga: Selain SIM Gratis Polres Wilayah Ini Juga Gratiskan Pajak Motor Pada 1 Juli 2021, Buruan Baca Syaratnya

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular