Awas Keluar Kota Selama PPKM Darurat Lebih Ketat, Begini Aturannya Bro

Galih Setiadi - Jumat, 2 Juli 2021 | 16:40 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Keluar kota selama PPKM Darurat jauh lebih ketat.

Sedangkan untuk Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dari kapasitas yang tersedia.

Selain itu penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat juga akan dilaksanakan.

Penggunaan masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.

Selain itu, tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Aturan Perjalanan ke Luar Kota"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular