MOTOR Plus-online.com - Isi NIK, nama lengkap dan nomor telepon, bantuan FMOTM cair bulan Juli 2021 ini.
Buat brother dan masyarakat lagi-lagi pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Selain uang tunai, ada juga bantuan Rp 1,2 juta yang merupakan BLT UMKM alias bantuan modal usaha.
Baca Juga: 5 Bantuan Langsung Masuk ke Rekening Bulan Juli 2021 Ini, Siap-siap Cek Saldo ATM
Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Juli 2021, Cek Penerima Pakai NIK KTP
Satu lagi yang akan cair bulan Juli 2021 ini adalah bantuan FMOTM.
Pemprov DKI Jakarta kembali membuka bantuan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM ) yang berdomisili di DKI Jakarta.
Khusus bagi warga Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan mendata fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) secara daring melalui sistem yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai Senin 7 Juni 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data tersebut termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu harus didaftarkan oleh peserta secara langsung dengan mengakses tautan fmotm.jakarta.go.id mulai Senin 7 Juni hingga Jumat 25 Juni 2021.
Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Membengkak, 5 Bantuan Pemerintah Ini Cair di Bulan Juli 2021
Diketahui, keuntungan mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut adalah peserta nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar.
Baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).
Lalu bagaimana cara terdaftar sebagai penerima FMOTM DKI Jakarta?
Berikut cara mendaftar bantuan FMOTM secara online di laman fmotm.jakarta.go.id.
Baca Juga: Buruan Cek 5 Bantuan Pemerintah di Bulan Juli 2021, Siapkan KTP Yuk
Melalui Instagram resmi @dkijakarta, pemerintah DKI Jakarta menginformasikan bahwa waktu pendaftaran bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) diperpanjang hingga 2 Juli 2021 mendatang.
Program bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Nantinya melalui sistem DTKS, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk untuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.
Cara Mendaftar Bantuan FMOTM:
1. Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.
Baca Juga: Asyik Bulan Juli 2021 Ada Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Tinggal Modal KTP
2. Lalu, buat akun baru jika belum memiliki akun.
Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM.
3. Setelah membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.
4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.
Baca Juga: Kabar Gembira Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lagi, Siap-siap Cek Rekening
5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.
6. Terakhir, klik 'Simpan'.
Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar.
Diinformasikan juga bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.
Baca Juga: Buruan Cek Ada 5 Bantuan Cair di Juli 2021, Ada yang Sampai Rp 3 Juta Per Bulan
Jika saat mendaftar Anda mengalami kendala, segera datang ke kelurahan sesuai domisili, dengan membawa dokumen pribadi seperti:
- KTP;
- KK Asli;
- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Timeline Pendaftaran FMOTM:
> Setelah selesai mendaftar, sistem FMOTM akan melakukan pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda, pada Minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021.
> Kemudian, tahap berikutnya akan dilakukan musyawarah kelurahan pada minggu ketiga bulan Juli 2021.
> Lalu akan dilanjutkan dengan penetapan daftar sasaran tetap pada Minggu keempat bulan Juli 2021.
> Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi SIKS NG, rencananya dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Cepet Daftar Ada Bantuan Rp 200 Juta Dibagikan Pemerintah, Syaratnya Punya KTP dan NPWP
> Setelah itu, akan dilakukan verifikasi dan validasi pada minggu kedua bulan Agustus 2021.
> Sementara untuk jadwal penetapan dari Kementerian Sosial, waktu akan disesuaikan mengikuti jadwal dari Kemensos.
Daftar Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan dan Tidak Mendapatkan Bantuan:
a. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD.
b. Pendaftar memiliki mobil.
c. Pendaftar memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.
d. Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
e. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: cara-dapat-bantuan-fmotm-bagi-warga-jakarta-melalui-fmotmjakartagoid-berikut-panduannya?page=all
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR