Pertanyaan Ini Bikin Debt Collector Sok Jagoan Gak Berkutik Jangan Takut Lagi

Galih Setiadi - Jumat, 9 Juli 2021 | 20:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector

Kemudian soal klaim konsumen sudah lunas, harus benar dipastikan oleh kedua pihak.

Bisa jadi dengan adanya juru tagih yang datang, ada data yang berbeda antara konsumen dengan pihak leasing.

Coba saja tanyakan ke debt collector yang menagih brother, kalau memang resmi dari pengadilan pasti bisa menunjukkan suratnya.

Jadi gak perlu takut lagi ketemu debt collector deh.


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditagih Debt Collector, Pastikan Mereka Bawa Surat Ini"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular