Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lain Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini

Galih Setiadi - Sabtu, 10 Juli 2021 | 20:50 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya.

MOTOR Plus-online.com - Mumpung ada diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya, segera diurus cek syarat ini.

Kesempatan bagus buat bikers buat bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Langsung manfaatkan keringanan pajak kendaraan di tengah PPKM darurat begini.

Eits, program keringanan pajak kendaraan ini gak cuma sekedar diskon.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang kasih relaksasi atau keringanan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 8 Juni 2021.

Ada beberapa bentuk keringanan pajak yang diberlakukan Pemprov Bali.

Keringanan ini diharapkan dapat membuat masyarakat menuntaskan tunggakan pajak.

Baca Juga: Buruan Urus, Diskon Pajak Kendaraan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular