3 Cara Gampang Cek Pajak Kendaraan Bermotor Selama PPKM Darurat

Erwan Hartawan - Selasa, 13 Juli 2021 | 19:00 WIB
GridOto.com
3 cara cek pajak kendaraaan bermotor

Cara mengeceknya pun cukup mudah, beirkut langkah-langkahnya.

a. Masuk ke laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

b. Masukkan nomor polisi dan nomor induk kependudukan (NIK).

c. Selanjutnya klik proses.

d. Laman Samsat akan menunjukkan detail info nominal pajak yang harus dibayarkan.

3. Aplikasi

Terakhir mengecek pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui aplikasi Android di Play Store.

Baca Juga: Jakarta Kapan Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Nih Tanggalnya

Aplikasi tersebut bernama Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang dapat diunduh secara gratis.

Untuk cara mengeceknya hampir sama dengan metode melalui website, yaitu cukup memasukkan nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Aplikasi akan mencari data dan bila sesuai, maka akan menampilkan data info kendaraan hingga pajak yang harus dibayar.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular