Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Cepetan Urus Cuma Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Rabu, 14 Juli 2021 | 08:10 WIB
Otofemale.grid.id
Foto Ilustrasi STNK. Cepetan bayar mumpung pemutihan pajak kendaraan masih ada.

Ia menilai, ada penurunan pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat.

Syafii berharap, dengan program pemutihan tersebut ada peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan momen ini untuk meringankan pembayaran pajak.

"Kalau keterlambatan pajaknya lebih dari 6 tahun, yang dikenakan hanya 5 tahun dan 1 tahun yang sedang berjalan." paparnya"

Baca Juga: Cepetan ke Samsat, Daerah Ini Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan

"Misalkan 10 tahun, maka yang dikenakan pajaknya hanya 6 tahun," kata dia.

Syafii mengatakan, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak tersebut di Samsat induk maupun Samsat keliling.

Tunggu apalagi, yuk diurus pajak kendaraan brother secepatnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Warga Tegal Diimbau Manfaatkan Masa Pemutihan Pajak Kendaraan, Syafii: Denda Otomatis Hilang"

Source : TribunJateng.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular