1. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Bawa Buku Tabungan Sampai Surat Pernyataan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR