Isi Nomor KTP, Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta yang Cair Juli 2021 di Bank BRI dan BNI

Fadhliansyah - Rabu, 14 Juli 2021 | 13:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP. Isi Nomor KTP, Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta yang Cair Juli 2021 di Bank BRI dan BNI


MOTOR Plus-online.com - Langsung isi nomor KTP buat cek penerima bantuan Rp 1,2 juta yang cair di bank BRI atau BNI.

Beberapa bantuan segera dicairkan pemerintah selama masa PPKM Darurat.

Tujuannya tentu saja untuk membantu masyarakat bertahan, terutama di masa PPKM Darurat ini.

Ditambah munculnya wacana perpanjangan PPKM Darurat, kalau kasus Covid-19 masih juga tidak terkendali.

Salah satu bantuan disalurkan kepada para pemilik usaha kecil dan menengah, yang bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pemilik usaha yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta per penerima.

Bantuan diberikan melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dibagi-bagi untuk 10 Juta Orang Buruan Ketik Nama dan Alamat Dari HP

1. BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. BNI

- Buka laman http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian pilih "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Bawa Buku Tabungan Sampai Surat Pernyataan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya

Syarat Penerima BPUM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Bantuan BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya

 

 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular