Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 13 Juli 2021, SIM Hilang Masih Bisa Diperpanjang?
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Jangan lupa sertakan foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar.
Kalau ini lupa disertakan pastinya makin lama prosesnya karena harus mencari tukang foto copy di dekat layanan mobil SIM keliling.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 8 Juli 2021, Awas Jangan Salah Tempat Bro
Layanan mobil SIM keliling tidak menyediakan fasilatas foto copy.
Jangan lupa juga disertakan surat keterangan sehat dari dokter yang sudah ditunjuk oleh Polri.
Kalau syarat sudah lengkap langsung sambangi layanan mobil SIM keliling hari Kamis 15 Juli 2021 di lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 7 Juli 2021, Segini Biaya Perpanjang SIM Terbaru
KOMENTAR