Jakarta Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Ketentuannya

Erwan Hartawan - Kamis, 15 Juli 2021 | 11:55 WIB
Motor Plus/ Erwan Hartawan
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan Jakarta

- Diskon pajak (8 Juni sampai 3 September 2021)

- Gratis BBNKB II (4 September - 17 Desember 2021)

- Pemutihan (8 Juni sampai 17 Desember 2021)

3. Kepuluan Riau (Kepri)

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

4. Lampung

Program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Baca Juga: 3 Cara Gampang Cek Pajak Kendaraan Bermotor Selama PPKM Darurat

5. Kalimantan Timur

Pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) sampai 31 Agustus 2021.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular