Buat brother yang masih punya tunggakan cicilan motor, gak usah takut ketemu debt collector.
Ada 5 rekomendasi nomor telepon yang bisa brother coba:
1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Jika diintimidasi debt collector dapat minta bantuan atau mengadukannya ke YLBHI.
Bisa hubungi nomor telepon 021-3929840, faks 021-31930140, atau email ke alamat info@ylbhi.or.id.
Baca Juga: Polisi Kasih Bocoran 4 Tips Lawan Debt Collector, Bisa Menang Telak
2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima pengaduan konsumen, termasuk pengguna layanan jasa keuangan.
Biasanya aduan yang ditampung YLKI, akan diteruskan lagi kepada OJK maupun BI untuk segera ditindaklanjuti.
Jika ada perilaku 'premanisme; oleh debt collector saat menagih utang, Anda dapat melaporkannya ke YLKI melalui lewat - Call center: 021-7981858 atau 7971378.
Baca Juga: Ribut Debt Collector Vs Ojol, Mata Elang Boleh Tarik Kendaraan Asal Penuhi Syarat Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR