MOTOR Plus-online.com - Polisi memberikan dispensasi untuk brother yang SIM Cnya mati pas Hari Raya Idul Adha 2021.
Hari raya Idul Adha yang jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021, seluruh layanan untuk perpanjang SIM libur.
Lokasi untuk perpanjang SIM seperti di Satpas SIM, Gerai SIM dan layanan mobil SIM kliling tidak beroperasi.
Buat brother yang SIM Cnya masa berlakunya habis tepat tanggal 20 Juli 2021 Kepolisian memberikan dispensasi.
Ada 7 hari dispensasi diberikan Polisi untuk perpanjangan SIM selama pemberlakuan PPKM Darurat.
Tanggal 20 Juli 2021 merupakan hari raya Idul Adha termasuk dalam masa PPKM Darurat.
PPKM Darurat sendiri berlaku dari tanggal 3-20 Juli 2021 yang bertujuan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.
Polisi memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang sudah habis selama PPKM Darurat selama 7 hari atau seminggu.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 16 Juli 2021, Malas Perpanjang Masih Dapat Dispensasi?
Demi menyukseskan PPKM Darurat, Polda Metro jaya tidak akan melayani perpanjang SIM.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan selepas masa PPKM Darurat.
Adapun waktu dispensasi perpanjang SIM yang diberikan sekitar 7 hari.
"Terkait pelayanan SIM dan perpanjangan, bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-20 Juli 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 21-27 Juli dengan mekanisme perpanjangan," ungkap Sambodo dikutip dari Ntmcpolri.info, Jumat (2/7/2021) sore.
Baca Juga: Penggolongan SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, Bikers yang Naik Motor Jenis Ini Harus Siap-siap
Menurut Sambodo, kebijakan peniadaan layanan perpanjangan SIM tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan di masa PPKM Darurat.
"Ini untuk mengurangi antrian (kerumunan perpanjangan SIM)," lanjut Sambodo.
Sambodo menjelaskan bagi masyarakat yang tidak melakukan perpanjangan SIM pada masa dispensasi, maka wajib menjalani penerbitan SIM baru.
Sementara, untuk pelayanan pembayaran pajak, kepolisian masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Siap-siap, Dua Minggu Lagi SIM C, C1 dan C2 Berlaku, Ini Ketentuannya
"Bagi yang habis masa berlaku SIM-nya ditanggal tersebut, dan tidak melakukan perpanjangan. Maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," sambung dia.
"Untuk pembayaran pajak, mekanismenya masih didiskusikan," pungkas Sambodo.
Setelah libur hari raya Idul Adha, brother bisa sambangi 18 lokasi untuk perpanjang SIM.
Ada 5 lokasi Satpas SIM, 5 lokasi layanan mobil SIM keliling dan 8 gerai SIM yang berada di 5 wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: SIM CI dan SIM CII Bakal Berlaku Agustus 2021, Catat Syarat Bikinnya
Brother bisa sambangi 5 lokasi Satpas SIM untuk melakukan perpanjang SIM, ini lokasinya:
1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan
Baca Juga: Kenapa SIM Mati atau Kedaluarsa Tidak Dapat SMS, Polisi Kasih Alasan
Atau brother bisa sambangi Gerai SIM yang berada di dalam Mall yang berlokasi sebagai berikut:
1. Tamini Square-Jakarta Timur
2. Artha Gading-Jakarta Utara
3. Pluit Village-Jakarta Utara
4. Gandaria City-Jakarta Selatan
5. Blok M Square-Jakarta Selatan
6. Mal Pelayanan Publik-Jakarta Selatan
7.Taman Palem-Jakarta Barat
8.Lippo Puri-Jakarta Barat
Baca Juga: Cek Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Resmi, Urus SIM C Cuma Butuh Segini
Bisa juga brother melipir ke layanan mobil SIM keliling di lokasi:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR