Upaya penarikan pajak kendaraan diakui tidak optimal karena daya beli mayarakat yang turun akibat pandemi.
"Daya beli masyarakat menurun akibat pandemi, yang juga berdampak kepada pembayaran PKB." ungkap Hening.
"Banyak di antara mereka yang pendapatannya menurun bahkan terkena PHK," paparnya.
Adapun program Triple Untung yang akan digulirkan kembali Agustus 2021 akan berlangsung hingga Desember 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kabar Gembira, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Ada Program Triple Untung, Catat Tanggalnya"
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR