Jadi SIM akan dikirim dari Satpas tersebut, silahkan pilih lokasi yang terdekat dari alamat anda, agar ongkos kirim bisa diminimalisir.
Usahakan juga untuk melakukan perpanjangan SIM tidak terlalu mepet dengan tanggal habis masa berlaku SIM.
Pada aplikasi Digital Korlantas Polri ini, pelayanan permohonan perpanjang SIM sudah bisa dilakukan H-90 atau tiga bulan sebelum masa berlaku habis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4, Dispensasi Perpanjangan SIM di Yogyakarta Diperpanjang"
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR