Asyik Bayar Pajak Motor Bisa Tanpa STNK, BPKB, dan KTP Asli, Kepoin Kuy Caranya

Yuka Samudera - Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Asyik bayar pajak motor bisa tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli, begini caranya bro.

Nah gimana kalau ada salah satu data yang tidak benar?

Proses untuk pembayaran tidak bisa dilanjutkan karena sistim akan menolak atau tidak terdaftar.

Maka dari itu pastikan data yang diisi benar sesuai dengan data yang dimiliki seperti Nopol, NIK dan nomor rangka.

Jika brother sudah melakukan pembayaran, maka akan keluar E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK yang dikirim ke alamat email milik brother.

Setelah E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK ada, selanjutnya TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat rumah sesuai dengan KTP.

Nah intinya, untuk membayar pajak motor gak perlu menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli jika melalui SAMOLNAS ini brother.

Gimana, gampang kan bayar pajak motor melalui SAMOLNAS?

 

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular