2. Kalimantan Timur
Pemprov Kalimantan Timur juga punya pemutihan pajak kendaraan.
Bahkan, ada diskon pajak kendaraan sebesar 20 persen untuk pajak kendaraan tahunan, dan 40 persen untuk BBNKB kedua.
Selain itu juga enggak perlu pusing mikirin denda pajak kendaraan, soalnya dibebaskan.
Bahkan pajak progresif juga ikut dibebaskan, semuanya berlangsung dari 5 Juli sampai 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Langsung Bayar Online Caranya Gampang
3. Bali
Pemprov Bali punya tiga program pemutihan pajak kendaraan.
Mulai dari diskon pajak kendaraan, penghapusan denda pajak, hingga gratis BBNKB.
Untuk diskon berlaku untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun.
Buat pajak ketiga dan seterusnya sudah dibebaskan.
Baca Juga: Tanpa STNK, BPKB, dan KTP Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Simak Yuk Cara Aman dan Mudah Ini
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR